Stop penyalahgunaan Narkoba Demi Masa Depan Generasi Bangsa


 


STOP PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Terus Berprestasi....Tanpa Frustasi
Bersama Kita Bisa

Slogan tersebut kiranya menjadi bagian kampanye penting yang senantiasa terus disosialisasikan secara luas. Bahkan permasalahan narkoba dikategorikan sebagai Transnasional Organized Crime yang melibatkan para pelaku dari lintas negara dan kewarganegaraan. Permasalahan mengenai narkoba memang tidak seperti kasus teroris yang sekali kejadian langsung booming. Meski demikian, kasus penyalahgunaan narkoba berdampaknya begitu masif dalam jangka panjang. Karena dapat merusak mental dan fisik generasi bangsa. 
Di tingkat dunia, kasus penyalahgunaan narkoba pun telah menduduki rangking ke 20 sebagai penyebab angka kematian dan menduduki  rangking ke 10 di negara sedang berkembang seperti Indonesia. Menurut Menteri Luar Negeri, Ibu Retno Marsudi, sebanyak 23 persen peredaran narkoba terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, Badan Narkotika Nasional Kota Bengkulu bekerjasama dengan dengan berbagai pihak untuk turut serta mensosialisasikan mengenai Penyalahgunaan NARKOTIKA kepada semua kalangan.  Salah satunya melalui kegiatan Diseminasi Informasi P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang diselenggarakan di grand Xtra Hotel Bengkulu yang bekerjasama dengan Blogger Bengkulu dan Komunitas Pemuda. Pada kegiatan tersebut, Kak Nuche yang merupakan salah seorang fasilitator dari BNN Bengkulu menjelaskan secara lengkap mengenai Narkotika. Yuk simak ulasannya berikut :

Sebenarnya apa itu narkotika itu?  
Diseminasi P4GN BNN Kota Bengkulu yang diselenggarakan di Xtra Hotel

Kak Nuche, Fasilitator dari BNN Kota Bengkulu
Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik itu sintesis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. 
Nah, narkotika sering pula dikenal dengan istilah NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya). Ketiganya memiliki karakteristik tersendiri. 

Pertama, 
Narkotika merupakan zat yang dapat menimbulkan penurunan perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi dan menghilangkan rasa nyeri serta dapat menimbulkan ketergantungan. Contohnya : putaw, kokain dan ganja

Kedua, 
Psikotropika adalah zat obat yang berkhasiat psikoaktif yang berpengaruh tehadap pusat syaraf serta memberikan efek perubahan khas pada mental dan perilaku. Contohnya : ekstasi dan amphetamin.

Ketiga,
Zat aditif adalah bahan atau zat yang berpengaruh para individu selain narkotika dan psikotropika. Contohnya : rokok dan miras.

Nah, efek dari penggunaan narkotika sendiri memang begitu menyenangkan bagi para penggunanya. Bahkan dikategorikan menjadi 3 kategori yakni : upper , downer dan all arounders. Ketika menggunakan narkoba, para pengguna seolah  memiliki efek lebih senang dan bertenaga, meningkatkan kegairahan dan kesadaran. Namun perasaan tersebut tidak berlangsung lama dan justru lama kelamaan akan membuat orang tidak sadar, depresi,  serta berhalusinasi bahkan dapat merusak sistem susunan syaraf otak. Bila sudah begitu, narkotika sudah berdampak pada fisik, sosial dan psikis.

FISIK, dimana para pengguna akan susah tidur, ganggunan pada kerja tubuh hingga dapat menyebabkan overdosis dan berakhir pada kematian.

SOSIAL, dimana para oengguna terkesan anti sosial, terganggunya hubungan dengan keluarga, acuh tak acuh serta pendidikan terganggu.

PSIKIS, menyebabkan orang menjadi lamban bekerja, lamban, penuh curiga, pengkhayal, hingga menyebabkan bunuh diri.

Nah, remaja yang notabennya generasi milenial merupakan sasaran utama yang paling rentan terkena narkoba. Hal ini karena masa remaja merupakan fase pencarian jati diri hingga dimana terjadinya krisis identitas. Bila sudah begitu, seorang  remaja akan melakukan apapun untuk mendapatkan jati dirinya. Hambatan dalam proses sosialisasi menyebabkan labilitas terhadap emosi remaja sehingga tingkat toleransi terhadap masalah rendah. Selain itu, permasalahan lainnya adalah masalah keluarga seperti perceraian, kurangnya perhatian orang tua, pengaruh komunitas dan teman sebaya yang kurang tepat hingga faktor ekonomi (dimana adanya kelebihan uang dan kekurangan uang). 

Sosialisasi P4GN dan kampanye Stop Penyalahgunaan Narkoba
Oleh karena itu, apa yang bisa dilakukan sebagai bentuk tindakan preventif dan kuratif terhadap penyalahgunaan Narkoba ?
  1. Pererat Jalinan dan komunikasi bersama Keluarga
  2. Ciptakan lingkungan rumah bebas narkoba
  3. Tebalkan iman dengan mencari aktivitas yang bermanfaat
  4. Mengeluarkan teman dari Jerat Narkoba
  5. Melakukan Gerakan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba
  6. Tetap berteman dengan para pengguna narkoba namun tetap menjaga diri
  7. Tunjukkan rasa kepedulian
  8. Mengajak keluar dari jerat narkoba
  9. Gali emosi dan kehidupan sosialnya
  10. Jelaskan dampak buruk penggunaan narkoba
  11. Diskusikan cara mempertahankan diri agar tidak terjebak kembali
  12. Hubungi Tim Ahli



Nah, tim ahli sendiri merupakan perantara menuju rehabilitasi. Di Bengkulu sendiri tempat rehabilitasi melalui Badan Narkotika Nasional di Tingkat Provinsi Bengkulu tingkat Kota Bengkulu. Nah untuk informasi secara lengkap dan jelas bisa langsung menghubungi pihak terkait berikutn :
IG : BNN Kota Bengkulu
FB : BNN Kota Bengkulu
Telpon : (0736) 5513136




Tidak ada komentar

Terimakasih telah berkunjung Ke Blog Saya, rekan-rekan yang budiman (^_^)