Tampilkan postingan dengan label Perpanjangan SIM. Tampilkan semua postingan

Persyaratan Prosedur Perpanjangan SIM Di Bencoolen Indah Mall


Dokumentasi Pribadi, 2021

Surat Izin Mengemudi atau biasa disingkat SIM merupakan salah satu hal yang wajib dimiliki oleh pengendara sepeda motor maupun mobil. SIM-biasa orang menyebutnya, memiliki jangka waktu penggunaan. Umumnya, masa berlaku SIM adalah sekitar 5 tahun. Nah, ketika masa berlaku SIM habis, maka pengendara biasanya diminta untuk memperpanjang, agar aman dan nyaman saat berkendara. Untuk memperpanjang SIM di Kota Bengkulu, kita dapat  melakukannya di Gerai Perpanjangan SIM yang terletak di Bencoolen Indah Mall (BIM) atau di Polres Kota Bengkulu. Waktu pelayanan dari Senin-Jumat pukul 09.00 - 14.00 WIB, Hari sabtu pukul 09.00 - 12.00 WIB. Sedangkan hari minggu libur. Secara pribadi, aku sendiri baru selesai memperpanjang SIM C yang diperuntukkan untuk pengendara motor. Nah, apa saja dan bagaimana prosedurnya? Yuk simak ulasannya!